Header Ads

Nur Hidayah : Koruptor Parasit “Nyata”

 
KompasDakwah- Salah satu bencana terbesar  dalam Negara ini adalah koruptor . Para bandit-bandit pemakan uang Negara dialah bencana terbesar  Negara ini. Selain menjadi bencana terbesar para koruptor juga menjadi musuh Negara bukan hanya para pengedar narkoba yang kini hangat dibicarakan, yang menjadi musuh Negara. 

Eksekusi mati untuk Bandar dan para pengedar sudah dialkukan di Negara ini tapi kenapa untuk para koruptor tidak diberlakukan juga sama dengan para pengedar maupun bandar narkoba karena koruptor juga merupakan musuh Negara yang perlu diberantas dan diberikan hukuman selayaknya para bandar narkoba. 

Seorang bandar narkoba maupun pengedar menggunakan uangnya sendiri untuk merugikan orang lain tetapi bagaimana dengan para koruptor yang memakan uang rakyat bukan uangnya sendiri dan berapa banyak orang yang mereka sengsarakan dan rugikan di Negara ini, rakyat mati dengan perlahan bahkan kematiannya lebih sadis dari cara kematian para pemakai narkoba. 

Korupsi mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.

Korupsi di Indonesia semakin banyak dan semakin meraja lela bahkan sampai diseluruh instansi baik dipemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan sampai saat ini koruptor masih berkeliaran dan semakin menjadi-jadi karena kurang tegasnya hukum di Negara Indonesia. 

Selain tidak tegasnya hokum para koruptor diberikan fasilitas tahanan yang mewah dan tidak selayaknya sebagai seorang nara pidana. Bgaimana bisa para koruptor jera melakukan pekerjaan haram yang memakan uang Negara sedangkan setelah menjadi tersangka dan ditahanpun mereka masih menikmati kemewahan yang difasilitasi oleh pihak-pihak tertentu. 

Sudah benarkah hokum bagi para koruptor di Negara kita ini? Seorang presiden kita saja berani memberikan hukuman mati terhadap tepidana kasus narkob,a lalu mengapa Presiden kita tidak berani mengambil keputusan yang sama terhadap terpidana kasus korupsi seperti para terpidana narkoba. 

Hukum untuk para koruptor masih lemah, apakah karena ada permainan politik dalam menentukan hukuman bagi para koruptor?, sehingga ketakutan dalam membuat hukuman mati untuk para koruptor.

Sekarang saja Presiden Jokowi Dodo memberikan revisi untuk para koruptor, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Seharusnya Presiden kita memberikan hukuman yang lebih berat malah ini memberikan revisi untuk terpidana korupsi. Tidak adil hukum yang diberikan sekarang.

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pun seolah olah dibuat tidak berguna lagi setelah kasus Abraham Samad dan Bambang Wijayanto seolah-olah dibuat untuk menghancurkan KPK agar tidak ada lagi pemberantas korupsi di Negara ini (Save KPK), dan kasus Budi Gunawan pun lepas dan dinyatakan tidak bersalah terkait rekening gendut yang dimilikinya.  KPK pun mulai dijatuhkan secara perlahan.

Para bandit-bandit berdasi yang memakan uang Negara  merasa bahagia menikmati uang-uang rakyat, membeli mobil-mobil mewah, rumah mewah dan berpoya-poya dengan gadis-gadis cantik bahkan membelikan mobil, rumah, apartemen dan barang-barang mewah lainnya dengan uang Negara, mereka merasa bangga dan seperti orang suci. 

 Berbicara bijak seperti para filsafat, bahkan setelah menjadi tersangka dan menggunakan baju tahanan masih bisa tersenyum tanpa rasa bersalah. Ingatkah ketika seorang Anas Urbaningrum berkata bahwa jika ia memakan uang Negara 1 Rupiah pun maka gantung aku di Monas, gampang bukan mereka ucapkan kata seperti itu? Tapi kenapa setelah dia menjadi tersangka dia tidak digantung di monas, sebagai bukti agar para pelaku koruptor benar-benar kapok untuk melakukan hal tersebut.

Kebijakan pemerintah dalam memberikan ketegasan hukum untuk para koruptor harus lebih tegas karena kita tau sendiri koruptor bagaikan parasit yang cepat menjalar diberbagai tempat. Tidakkah parasit hanya menjadi penyakit bagi orang lain yang merusak tempat begitu juga dengan koruptor hanya sebagai penyakit dan sampah Negara ini, mereka para koruptor hanya menimbun sampah di Negara ini dan tidak berani membersihkannya, bahkan di daur ulang dan dipoles cantik seperti barang baru tampa goresan. sampah seharusnya dibuang pada tempatnya. Buanglah koruptor pada tempatnya.

*Penulis : Nur Hidayah - Mahasiswi di Universitas Mataram

No comments

Powered by Blogger.