Header Ads

Administrasi Berantakan! Yusril Ihza Mahendra "Masak batalkan Perpres Pake Perpu! Aneh bener!


KompasDakwah - Derasnya kritikan terkait peningkatan nominal angka uang muka atau down payment (DP) bagi mobil pejabat,  membuat Jokowi ini berencana mencabut Perpres Nomor 39 tahun 2015 tentang tunjangan uang muka kendaraan pejabat negara. 

Upaya Jokowi ini dinilai aneh oleh  pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya ini adalah hal yang keliru dan harusnya diperbaiki. Sebab tidak sesuai dengan tata administrasi kenegaraan. 

Yusril, dalam account twitter @Yusrilihza_Mhd,  berkomentar kritis akan hal ini, "Masak batalkan Perpres pake Perpu! Aneh bener," tutur dia.

Tak hanya itu, keputusan ini juga ditangapi oleh politikus Demokrat, Ikhsan Modjo. Melalui akun @IkhsanModjo, ia menyatakan seharusnya pemerintah mengeluarkan Perpres kembali.
"Batalkan Perpres biasanya sih dengan keluarkan Perpres lagi. Ini yang kasih tau saya level kabag di kementerian. Masak menterinya gak paham," ujar dia.

 Apakah presiden paham soal tata negara? 

No comments

Powered by Blogger.